Perubahan Juklak, SPO, dan Tugas Mandiri Diklat Berjenjang Pendidik PAUD Sesuaikan dengan Pola GCD

5102
7

Direktorat PGTK PAUD dan Dikmas sejak bulan Maret 2018 telah menandatangani dan menerbitkan pedoman /juklak, SOP Diklat dan SOP tugas mandiri diklat berjenjang bagi guru PAUD yang baru. Diklat berjenjang bagi Guru PAUD telah dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan dengan pendekatan pola GCD ( Generasi Cerdas Desa ).

Seperti diketahui bersama diklat berjenjang bagi pendidik PAUD yang telah berjalan sejak tahun 2009 dan secara masif disosialisasikan secara nasional melalui bansos dan swadaya tahun 2011 oleh (d/h direktorat PPTK PAUD Kemdikbud ) telah diadopsi polanya dan disempurnakan pelaksanaannya pada program peningkatan kualitas dan kompetensi pendidik PAUD melalui program GCD.

Program GCD sendiri yang berjalan di Indonesia dengan pilot project 25 Kabupaten se Indonesia sebagai tindak lanjut PNPM mandiri pedesaan dalam meningkatkan kualitas SDM masyarakat desa khususnya jenjang pendidikan anak usia dini telah melaksanakan program diklat berjenjang bagi pendidik PAUD didesa dengan dana dan fasilitasi program yang sudah diatur dan ditetapkan oleh pemerintah melalui perumusan yang berjenjang, baik fasilitatornya maupun anggarannya sedangkan kurikulum dan materinya sebagian besar mengacu pada pola diklat berjenjang yang sudah berjalan selama ini. Di Jawa Timur pelaksana program GCD dengan diklat berjenjang untuk pendidik PAUD dilakukan pada Kabupaten Malang, Trenggalek dan Kabupaten Nganjuk.

Secara umum, gambaran tentang pola baru diklat berjenjang bagi pendidik PAUD tersebut, terbagai atas 4 tahapan kegiatan yaitu : (1) tatap muka (2) tugas mandiri, (3) Kunjungan Belajar Lapangan/KBL dan, (4) kegiatan di gugus PAUD. Training provider HIMPAUDI Jawa Timur tentu menyambut baik penyesuaian dimaksud, apalagi bagian dari pedoman SOP tata administrasinya yang digunakan juga merupakan bagian dari karya laskar HIMPAUDI Jatim.

Selengkapnya terutama bagi HIMPAUDI Kab./Kota yang akan menyelenggarakan diklat berjenjang bagi guru PAUD, harus mengikuti dan menyesuaikan dengan pedoman / juklak, SOP diklat dan SOP tugas mandiri yang baru sebagaimana detailnya dapat diunduh pada link berikut dibawah ini.

  • Pedoman / Juklak Diklat Berjenjang Baru, unduh di sini
  • SOP Pelaksanaan Tugas Mandiri Baru, unduh di sini
  • SOP Penilaian Diklat Berjenjang Baru, unduh di sini

7 COMMENTS

  1. Bismillah alhamdulillah, dengan mengikuti Diksar kami bersyukur dengan mendapatkan ilmu yang sangat bermanfaat untuk anak usia dini dan kehidupan sehari- hari. SEMOGA ALLAH MERIDHOI LANGKAH KAMI.
    Bagi yang mengikuti semoga sukses dunia akhirat,
    bagi yang belum mengikuti DIKSAR semoga Allah memberi kemudahan untuk mengikuti DIKSAR.

    SELAMAT BERKARYA.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here