Akreditasi Dapat Tingkatkan Kredibilitas PAUD

3123
0
Ketua Umum BKOW Ibu Hj. Fatma Saifullah Yusuf Memberikan Sambutan Hangat Di Acara Seminar PAUD Di Hotel Fair Field Surabaya. Foto-Dok. Humas Biro Jatim

Akreditasi dapat meningkatkan kredibilitas Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sebagaimana lembaga pendidikan yang lain, maka lembaga PAUD harus melakukan evaluasi diri dengan ukuran akreditasi.

“Melalui akreditasi, maka lembaga PAUD kredibilitasnya diakui oleh umum atau lembaga yang yang menaunginya,” ujar Ketua Umum Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Jatim Dra. Hj. Fatma Saifullah Yusuf saat membuka Seminar Pemantapan Akreditasi Lembaga PAUD di Ballroom Hotel Fairfield Jl. Mayjen Sungkono Surabaya, Senin (6/11).

Ia menjelaskan, lembaga PAUD merupakan pendidikan yang sangat fundamental dan investasi yang sangat menguntungkan bagi masyarakat. Selain itu, lembaga ini juga bisa menyiapkan generasi yang berkualitas.

Karena itu, salah satu upaya peningkatan kualitas PAUD adalah dengan menerapkan akreditasi. Lembaga PAUD harus berbenah dan memenuhi standar-standar yang sudah ditetapkan.

“Akan sangat disayangkan jika lembaga PAUD tidak terakreditasi melihat perkembangan PAUD semakin bagus karena orangtua sudah sadar pentingnya pendidikan sejak usia dini,” kata Istri Wagub Jatim.

91 Persen PKBM belum terakreditasi

Ketua Umum BKOW Ibu Hj. Fatma Saifullah Yusuf Mendapat Cinderamata Di Acara Seminar Pemantapan Akreditasi Lembaga PAUD Di Surabaya

Dalam sambutannya, Ketum BKOW Provinsi Jatim memaparkan, hingga saat ini masih terdapat lembaga PAUD yang belum mengajukan akreditasi.

Berdasarkan data dari Badan Akreditasi Provinsi (BAP) PAUD dan Pendidikan Non Formal, dari 1.442 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Jatim termasuk di dalamnya lembaga PAUD, baru sekitar 133 lembaga atau 9,15 persen yang memiliki akreditasi. Sedangkan 91 persennya belum terakreditasi.

Melihat kondisi tersebut, lanjutnya, Pemprov Jatim berharap agar tahun 2017, seluruh lembaga yang belum terakreditasi untuk segera mengajukan akreditasi.

Lebih lanjut disampaikannya, BKOW Provinsi Jatim juga akan terus mendorong tercapainya akreditasi pada lembaga PAUD di seluruh Jatim. Apalagi BKOW Provinsi Jatim telah bekerja sama dengan 46 organisasi wanita yang sebagian besar memiliki program yang terkait dengan PAUD.

Bahkan hingga saat ini, keluarga BKOW Provinsi Jatim ikut berperan serta dalam ketersediaan lembaga PAUD yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, dan keterjangkauan layanan PAUD sesuai dengan kemampuan masyarakat.

Sementara itu, Kasi Kelembagaan dan Peserta Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Drs. Totok Isnanto mengatakan, penyebab masih banyaknya lembaga PAUD belum terakreditasi dikarenakan kurangnya yang mengajukan akreditasi dan sosialisasi. Berbeda dengan perguruan tinggi yang dengan jelas pengaturan akreditasinya.

Ada Persyaratan Umum dan Khusus Untuk Akreditasi PAUD

Guna mendorong akreditasi pada lembaga PAUD, pihaknya menyampaikan persyaratan umum dan khusus untuk mengajukan akreditasi.

Persyaratan umum yang dapat diajukan antara lain mengajukan permohonan akreditasi kepada BAN (Badan Akreditasi Nasional) PAUD PNF melalui BAN PAUD dan PNF di provinsi masing-masing, memiliki akte pendirian dari notaris atau SK pimpinan instansi/lembaga/institusi yang berwenang di atasnya, lembaga memiliki Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN), program yang diajukan akreditasinya telah beroperasi minimal dua tahun, menggunakan prasarana yang didukung dengan dokumen yang sah, serta memiliki izin penyelenggaraan / izin operasional pendidikan nonformal dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, UPT Perijinan, atau lembaga pemerintah lainnya yang berwenang.

Sedangkan persyaratan khusus untuk permohonan akreditasi lembaga PAUD antara lain jumlah peserta didik minimal 20 anak pada tahun ajaran terakhir untuk seluruh jenis program, memiliki pendidik minimal berijazah S1 untuk TK, RA, BA dan SLTA untuk KB, TPA, dan SPS. Selain itu juga harus memiliki minimal satu pendidik yang bersertifikat Diklat Dasar PAUD atau berijazah D-IV atau S1 bidang PAUD dan Kependidikan lain atau psikologi.

Dalam paparannya, Totok menjelaskan, terdapat beberapa tahapan dalam akreditasi yang perlu diperhatikan lembaga PAUD seperti permohonan akreditasi, pemeriksaan berkas awal, desk assesment, visitasi akreditasi, validasi dan verifikasi.

Hadir dalam kegiatan tersebut 150 Bunda PAUD Binaan BKOW Provinsi Jatim dan umum yang tersebar di Jatim, serta 122 lembaga PAUD Madiun, Banyuwangi, Bojonegoro, Pasuruan, Probolinggo, dan Bangkalan.

(Humaspemprov Jatim/Gd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here